Permohonan Online

Ajukan Penggunaan Ruang Pola

Pilih SIPAKATAU atau SIPAKALEBBI, tentukan jadwal, fasilitas, dan kebutuhan kegiatan.

Lihat Kalender
1

Pilih Ruang & Jadwal

Jadwal diperiksa secara terpisah untuk masing-masing ruangan.

Hari 1Jadwal penggunaan
Lengkapi tanggal dan jam untuk mengecek ketersediaan hari ini.
Sistem akan memeriksa seluruh hari yang dipilih satu per satu.
2

Data Kegiatan

Lengkapi identitas pemohon dan informasi acara.

3

Kebutuhan Fasilitas

Checklist fasilitas yang diperlukan selama kegiatan.

Audio Visual

Layanan

Pelaksanaan

4

Kebutuhan Live Streaming

Aktifkan bila kegiatan membutuhkan layanan live streaming.

5

Surat Permohonan

Unggah surat resmi dalam format PDF/JPG/JPEG/PNG.

6

Tata Tertib & Perjanjian

Baca ketentuan penggunaan sebelum mengirim permohonan.

Tata Tertib dan Perjanjian Penggunaan Ruang Pola Balaikota Makassar Versi 1.0

1. Penggunaan ruangan harus sesuai dengan jadwal, tujuan kegiatan, dan permohonan yang telah disampaikan.
2. Penanggung jawab kegiatan wajib menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, serta seluruh fasilitas ruang selama kegiatan.
3. Jumlah peserta tidak boleh melebihi kapasitas maksimal ruangan yang dipilih.
4. Peralatan dan fasilitas hanya digunakan sesuai peruntukannya dan kebutuhan teknis harus dikoordinasikan dengan petugas.
5. Setiap kerusakan atau gangguan fasilitas yang diketahui selama kegiatan wajib segera dilaporkan kepada petugas pengelola.
6. Setelah kegiatan selesai, ruangan dan fasilitas harus ditinggalkan dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan pengelola.
7. Pemohon menyatakan bahwa data permohonan yang disampaikan adalah benar dan bersedia mengikuti ketentuan pengelolaan Ruang Pola Balaikota Makassar.

Ketentuan Khusus Ruang Pola SIPAKATAU Versi 1.0

Ruang Pola SIPAKATAU memiliki kapasitas maksimal 300 orang. Susunan kursi audience menggunakan model Theater dan merupakan susunan tetap. Kursi audience tidak diperkenankan dipindahkan, diubah, atau disusun ulang oleh pengguna ruangan.

Ketentuan Khusus Ruang Pola SIPAKALEBBI Versi 1.0

Ruang Pola SIPAKALEBBI memiliki kapasitas maksimal 50 orang. Penggunaan ruangan wajib menyesuaikan kapasitas dan fasilitas yang tersedia pada Ruang Pola SIPAKALEBBI.
Pastikan seluruh data sudah benar.Setelah dikirim, permohonan berstatus DIAJUKAN dan menunggu verifikasi pengelola.